You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Panunggalan
Portal SiCakra (SISTEM INFORMASI DUSUN KRAJAN)

Desa Panunggalan Kec. Pulokulon Kab. Grobogan
Provinsi Jawa Tengah

Selamat Datang di Portal SiCakra (Sistem Informasi Dusun Krajan) Desa Panunggalan ---- INFORMATIF | EDUKATIF --- Jangan Lewatkan Artikel : Sejarah Dusun Krajan

INI CARA AKTIFKAN BPJS KESEHATAN TIDAK AKTIF

Admin SiCakra 30 Oktober 2024 Dibaca 55 Kali
INI CARA AKTIFKAN BPJS KESEHATAN TIDAK AKTIF

Saat ini, kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting.  Karena itu, saat status kepesertaan menjadi tidak aktif, harus segera diaktifkan kembali. Bagaimana sih cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif? 

Berikut beberapa langkah pilihan :

Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

Nah, jika ingin lebih praktis, kamu bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. 

Berikut cara mengaktifkan kembali BPJS yang sudah tidak aktif melalui Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Jika belum pernah mendaftarkan diri, lakukan registrasi dan buat akun terlebih dahulu. Ikuti setiap langkah di laman aplikasi.
  • Setelah akun berhasil dibuat, loginmenggunakan nomor kartu BPJS kesehatan (NOKA), nomor KTP, atau e-mail.
  • Selanjutnya, pilih menu “Segmen Peserta”. Kamu akan diberikan arahan berupa langkah-langkah aktivasi.
  • Ikuti langkah yang tertera pada laman aplikasi sampai  proses aktivasi selesai dan status kepesertaan berhasil aktif kembali.

Menggunakan WhatsApp

Chat melalui WhatsApp nantinya akan dilayani oleh Chat Assistant JKN yang disebut CHIKA.

Layanan WhatsApp CHIKA ini bisa diakses melalui nomor whatsapp 0811 8750 400

Berikut langkah lengkapnya:

  • Akses layanan Whatsapp CHIKA melalui nomor 0811 8750 400. Kamu bisa mengirimkan pesan apapun, misalnya “Halo, mau bertanya.”
  • CHIKA akan memberikan sejumlah jenis layanan. 
  • Nah, pilih layanan “Ubah Segmen Peserta”.
  • Pilih juga domisili provinsi dan kantor cabang sesuai dengan tempat tinggal kamu.
  • CHIKA akan memberikan formulir pelaporan dan nomor Whatsapp Pandawa kantor cabang BPJS wilayah tempat tinggal kamu.

Pandawa adalah layanan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan berdasarkan wilayah setempat. 

  • Isi formulir pelaporan tersebut dengan benar dan lengkap.
  • Kirimkan formulir tersebut kepada admin Whatsapp Pandawa.
  • Terus Ikuti langkah-langkah yang diberikan sampai proses aktivasi kartu BPJS Kesehatan berhasil.

Menggunakan SMS

Layanan ini memudahkan pengguna yang jarang menggunakan internet. SMS gateway adalah layanan informasi dua arah melalui pesan singkat. 

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif melalui layanan SMS ke nomor 08777 5500 400 antara lain:

  • Ketikkan salah satu identitas diri kamu, bisa berupa Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 
  • Gunakan salah satu dari nomor identitas kamu dan kirim ke layanan SMS Center 087777 5500 400. 
  • Format pengiriman sangat mudah, misalnya akan Nomor Kartu BPJS Kesehatan. Contoh: 000123455678910, kirim ke 08777 5500 400.
  • Pilih instruksi SMS sesuai kendala dan terus ikuti langkahnya.
  • Kamu juga bisa menggunakan format SMS lain, yaitu: Ketik “HELP” kirim ke nomor 08777 5500 400.

Mendatangi Kantor Cabang BPJS Terdekat

Berikut langkah mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui cabang terdekat:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk aktivasi, yaitu: KTP, KK, buku rekening, dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan sesuai domisili.
  • Sampaikan keperluan kepada petugas. 
  • Proses aktivasi kembali akan segera dilakukan.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%
Belanja
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Swadaya, Partisipasi Dan Gotong Royong
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 10.000.000,00 Rp 10.000.000,00
100%